Key Takeaways
- Rumah-rumah Gadang yang megah menyimpan kisah tradisi merantau masyarakat Minangkabau, tetapi kini banyak yang compang-camping dan kosong.
- Tradisi merantau menciptakan paradoks; tidak semua perantau pulang dengan sukses, sehingga kampung halaman seringkali menjadi sumber kecemasan.
- Pergeseran nilai berakibat pada keluarga yang kini lebih memilih privasi, mengubah cara tinggal dari tradisi komunal menjadi keluarga inti.
- Rumah-rumah yang ditinggalkan tetap menjadi simbol eksistensi keluarga, meskipun sebuah ‘Harta Pusaka Tinggi’ yang tidak boleh dijual.
- Orang tua yang tinggal di kampung seringkali memilih setia pada tanah kelahiran dan menjaga kenangan, meski kadang merasa kesepian.
Sobat JEI, pernahkah kamu berjalan menyusuri dusun-dusun di Sumatera Barat dan merasakan desiran aneh saat menatap bangunan rumah gadang-rumah gading yang sunyi? Menurutku, ada keindahan yang getir di sana.
Rumah-rumah Gadang itu berdiri megah, kadang masih menyisakan sisa kejayaan masa lalu, namun banyak diantaranya terlihat compang-camping dimakan zaman.
Di balik jendela-jendela yang tertutup rapat, dan halaman yang dipenuhi rumput itu lah tersimpan cerita tentang tradisi merantau. Tradisi yang mendarah daging dalam masyarakat, terutama di pedalaman Minangkabau.
Tapi bagi saya, ini bukan sekadar bangunan kosong. Ini adalah simbol—sebuah tanda bahwa sang pemilik, sejauh apa pun ia pergi, masih memiliki tempat untuk pulang.
Jejak Perantau dan Kampung Halaman yang Sepi
Masyarakat Minang dan merantau adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Ada dorongan budaya dan ekonomi yang kuat untuk meninggalkan kampung halaman, menuntut ilmu, atau mencari penghidupan di tanah orang. Pepatah “Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung” sering kali menjadi mantra sakti yang membuat mereka bertahan, bahkan sukses di perantauan.
Namun, di balik kebisuan rumah-rumah yang ditinggalkan itu, terselip pula alasan yang lebih getir. Tidak semua perantau pulang dengan tangan penuh keberhasilan. Ada mereka yang memilih menahan rindu bertahun-tahun, bahkan selamanya, karena merasa belum sukses menurut standar sosial atau ekspektasi diri sendiri. Beban mental untuk membuktikan keberhasilan di tanah rantau kadang begitu berat, membuat mereka merasa “tak layak” untuk sekadar memutar kunci pintu rumah masa kecil. Bagi jiwa-jiwa ini, kampung halaman bukan lagi tempat pulang yang hangat, melainkan cermin kecemasan akan pertanyaan yang menghantui: “Sudah jadi apa di rantau orang?”
Namun, kesuksesan atau alasan-alasan lain, tradisi merantau meninggalkan jejak paradoks di kampung. Rumah-rumah yang ditinggalkan ini salah satu saksi bisunya. Sebagian besar dari mereka hanya berfungsi sebagai “monumen kepulangan”. Ia hanya akan dibuka, dibersihkan, dan dipenuhi gelak tawa setahun sekali, kebanyakan saat Idul Fitri tiba.
Pergeseran Nilai – Ketika Saudara Saparuik Tak Lagi Satu Atap
Namun, Sobat JEI, sunyinya Rumah Gadang hari ini bukan melulu soal jarak fisik akibat merantau. Ada arus perubahan sosial yang lebih deras yang terjadi tepat di halaman rumah itu sendiri: pergeseran dari tradisi komunal menuju privasi keluarga inti.
Dulu, Rumah Gadang adalah semesta kecil bagi apa yang disebut dalam adat Minangkabau sebagai saudara saparuik. Secara harfiah, saparuik berarti “satu perut” atau satu rahim. Ini adalah ikatan kekerabatan paling mendasar dan emosional dalam garis matrilineal.
Bayangkan sebuah rumah besar yang dihuni oleh nenek, ibu, saudara perempuan ibu, hingga cucu-cucu perempuan. Di sana, kehidupan adalah milik bersama. Mengasuh anak, memasak, hingga memecahkan masalah kaum dilakukan secara kolektif di bawah satu atap gonjong. Ikatan saudara saparuik ini menciptakan jaring pengaman sosial yang luar biasa kuat; tak ada individu yang benar-benar merasa sendiri.
Namun, zaman bergerak. Modernisasi membawa konsep kenyamanan baru yang mengutamakan privasi. Tradisi tinggal berdesakan dalam satu rumah besar perlahan ditinggalkan.
Kini, jika Sobat JEI perhatikan, di halaman-halaman Rumah Gadang tua itu sering kali tumbuh bangunan-bangunan baru—rumah tembok permanen yang lebih modern. Inilah simbol pemisahan itu. Para penghuni yang dulunya satu atap, kini memilih membangun “istana” kecil mereka sendiri, tepat di pekarangan rumah leluhur.
Model hunian pun berubah drastis menjadi hanya berisi keluarga inti (ayah, ibu, dan anak). Mereka tetap berada di tanah ulayat yang sama, namun dinding-dinding beton rumah baru telah menyekat kebersamaan yang dulu cair di ruang tengah Rumah Gadang. Akibatnya, rumah induk yang megah itu kian kehilangan “nyawanya”, berdiri tegak namun kosong, sementara kehidupan yang sesungguhnya berdenyut di rumah-rumah mungil di sekelilingnya.
Sayangnya, tak jarang rumah baru ini pun ditinggalkan dalam kesunyian.
Baca juga:
Hanya Ramai Saat Lebaran
Ketika Idul Fitri usai dan arus balik dimulai, rumah-rumah ini kembali terlelap dalam kesunyian. Halamannya kembali ditumbuhi rumput liar, dan debu kembali menyelimuti perabot di dalamnya. Bagi Sobat JEI yang pernah melihat fenomena ini, rasanya seperti melihat sebuah panggung megah yang ditinggalkan aktornya setelah pertunjukan selesai.
Penjaga Setia di Ujung Usia
Meski banyak yang kosong melompong, tidak sedikit pula rumah yang masih berpenghuni. Siapakah mereka? Kebanyakan adalah orang tua yang memilih bertahan.
Ada rasa haru yang menyeruak ketika saya berbincang dengan mereka. Di saat anak-anak mereka sukses di kota besar dan menawarkan kehidupan nyaman di sana, para orang tua ini menolak secara halus. Mereka memilih setia pada tanah kelahiran, menjaga rumah gadang atau rumah pusaka keluarga, atau rumah-rumah baru yang dibangun untuk menunjukan kesuksesan anak-anak mereka di rantau.
Pilihan Hati atau Keterpaksaan?
Mungkin di mata kita, mereka terlihat kesepian. Namun bagi mereka, tinggal di kampung adalah cara merawat kenangan. Meski tak bisa dipungkiri, ada juga realita sosial di mana sebagian orang tua terpaksa tinggal sendiri atau hanya ditemani kerabat jauh karena tak ingin merepotkan anak cucu.
Harta Pusaka Tinggi: Warisan yang Tak Boleh Dijual
Satu hal yang membanggakan dari rumah-rumah yang ditinggalkan ini adalah statusnya sebagai kearifan lokal. Dalam adat Minangkabau, properti ini sering kali masuk dalam kategori Harta Pusaka Tinggi.
Artinya, tanah dan rumah ini adalah milik kaum yang diwariskan turun-temurun menurut garis ibu. Ia tidak boleh diperjualbelikan sembarangan. Aturan adat ini menjaga agar tanah ulayat tidak jatuh ke tangan orang asing. Jadi, meski lapuk dan tak terawat, ia tetap berdiri sebagai simbol eksistensi keluarga besar di kampung tersebut.
Anak perempuan boleh mendirikan bangunan baru di halamannya, tapi status tanah tetap harta pusaka.
Bagaimana dengan kampung halamanmu, Sobat JEI? Apakah kamu juga punya tempat pulang yang setia menantimu kembali?
Salam, Evi Indrawanto
