
Sobat JEI, saat sedang membongkar arsip, tangan saya terhenti pada selembar foto lama nenek saya. Wanita tua itu mengenakan baju kurung dengan selendang tersampir di kepala. Beliau adalah nenek saya, Siti Raola, atau biasa dipanggil Ola. Kami, para cucunya, memanggil beliau “Biai” yang artinya Ibu, mengikuti panggilan anak-anaknya. Tak seorang pun cucunya memanggil “Nenek” kepadanya.
Dan ini lah bukti jelas dari teori fotografi Roland Barthes melalui bukunya Camera Lucida. Foto bukan sekadar gambar, melainkan bukti kehadiran masa lalu yang tak terbantahkan (that-has-been). Foto yang mulai buram ini salah saksi bisu dari sejarah personal saya.
Biai adalah anak tertua dari tiga bersaudara perempuan. Saya lupa nama lengkap adik-adiknya, hanya ingat panggilan Nyiak Udo Ajih dan Nyiak Udo Kayap. Di kampung, nama Biai selalu diikuti sapaan hormat seperti Kakak, Miciak, Enek, atau Tuo. Ini mencerminkan stratifikasi sosial Minangkabau yang sangat menghargai hierarki usia dalam tutur bahasa.
Kenangan Pahit di Balik Foto Lama Nenek Saya
Foto ini diambil sekitar April-Mei 1972. Biai berdiri bersama keluarga anak sulungnya yang menetap di Semarang. Mereka mampir menengok Biai di kampung saat tur ke Ranah Minang. Lelaki tua berpiyama di foto itu adalah suami pertama Biai. Pernikahan mereka melahirkan tiga anak.
Sayangnya, paman saya (anak lelaki satu-satunya dari pernikahan ini) wafat muda dalam peperangan dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Namanya Sjamsir Alam. Sosiolog militer sering menyebut bahwa dampak psikologis perang kemerdekaan menyisakan trauma mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, sebuah beban emosional yang Biai bawa hingga akhir hayatnya melalui air mata.
Saya mengenali Mamak Sjamsir Alam karena di dinding rumah lama kami dulu tergantung sebuah foto lelaki berpeci dan berjas putih dengan tulisan nama itu di bawahnya. Mungkin itu peninggalan dari prosesi pemakamannya di TMP Kalibata.
Kompleksitas Hubungan dalam Keluarga Minang
Setelah bercerai, nenek menikah dengan kakek saya, seorang lelaki bergelar Datuak Kakando. Dari pernikahan ini lahir ibu saya. Namun, sosok Nyiak Aki (kakek) hanya samar dalam ingatan. Suatu hari orang berkerumun di pojokan itu dengan isak tangis membahana. Kemudian ada keranda ditutup kain batik panjang diturunkan lewat jendel. Setelah itu gelap.
Jadi Nyiak Aki saya wafat dan dimakamkan tanpa penanda permanen. Tradisi pemakaman di beberapa wilayah adat Minang memandang kuburan sebagai tempat sementara. Jasad kembali ke tanah, menyatu dengan alam. Filosofi ini mengajarkan ketidakabadian fisik, namun bagi saya, rasanya seperti kehilangan jejak sejarah.
Hubungan kekerabatan Biai terasa rumit. Anak tertuanya (Maktuo) yang merantau ke Semarang tampak berjarak. Mochtar Naim dalam bukunya Merantau (1971) menjelaskan bahwa perantau Minang sering mengalami dilema antara kerinduan kampung halaman dan kenyamanan hidup baru di rantau. Maktuo lebih memilih tidur di hotel daripada di rumah nenek yang sederhana. Kemiskinan nenek saat itu membuat saya berjanji untuk mengubah nasib, saya tidak mau miskin seperti dirinya.
Baca juga:
Dilema Sistem Kekerabatan Matrilineal
Ironisnya, nenek adalah putri seorang tokoh terpandang di Nagari Magek bergelar Datuak Samantiko. Namun, status sosial ayahnya tidak menular pada nasib nenek. Di sinilah letak paradoks sistem kekerabatan matrilineal.
Menurut antropolog Peggy Reeves Sanday, Minangkabau adalah masyarakat berpusat pada wanita (matrifokus), namun struktur ekonominya unik. Meski garis keturunan ditarik dari ibu, penguasaan aset kaum sering kali dikendalikan oleh saudara laki-laki. Nenek hidup miskin karena dalam adat lama, anak adalah tanggung jawab Mamak (saudara laki-laki ibu), bukan ayah kandung. Sialnya, Mamak dari pihak Biai tidak ada yang kaya.
Peran Datuk Sebagai Kepala Kaum dan Bias Gender
Ayah nenek, kakek buyut saya, memang kaya dan tampan. Sebagai datuk sebagai kepala kaum, ia memiliki posisi strategis. Dalam struktur adat, seorang Datuk adalah pemimpin sosiopolitik yang “didahulukan selangkah, ditinggikan seranting”. Posisi ini membuatnya menjadi incaran banyak kaum untuk dijadikan menantu.
Akibatnya, Datuak Samantiko memiliki istri di banyak kampung. Poligami di kalangan bangsawan adat masa lalu sering dianggap sebagai strategi perluasan pengaruh klan. Namun, dampaknya fatal bagi istri dan anak-anak yang terabaikan secara ekonomi. Ibu dari Biai bahkan wafat dalam kondisi menyedihkan saat mencari obat untuk anaknya.
Ketimpangan Tanggung Jawab Lelaki dan Perempuan
Kisah Biai adalah contoh nyata ketimpangan tanggung jawab lelaki dan perempuan dalam transisi budaya Minang masa lalu. Ayah biologis (Sumando) secara adat dianggap “abu di atas tunggul” (posisi lemah) di rumah istrinya, sehingga ia lebih fokus mengurus kemenakan (anak saudara perempuannya) dibanding anak kandung.
Penelitian Taufik Abdullah tentang perubahan sosial di Minangkabau menunjukkan bahwa pergeseran dari tanggung jawab Mamak ke Ayah kandung baru terjadi secara masif di era modern. Biai adalah korban masa transisi tersebut. Ia terjepit di antara kekayaan ayahnya yang dinikmati kemenakan ayahnya, dan kemiskinan mamaknya sendiri. Al Fatihah untuk Biai.
Salam, Evi
